Biang Kerok Permasalahan Bangsa
oleh: Arif Sutoyo (Arif Khilwa)
Banyak masalah yang menimpa bangsa kita ini, mulai dari pengangguran, kemiskinan, terorisme, dan lain sebagainya. Seluruh elemen masyarakat seakan sibuk dengan permasalahan bangsa ini. Sampai mereka melupakan suatu masalah yang sebenarnya sangat besar dan menakutkan yaitu demoralisasi yang telah melanda masyarakat.
Demoralisasi inilah yang sebenarnya sebagai biang kerok terjadinya seluruh masalah yang menimpa bangsa ini. Tetapi kita menganggap masalah demoralisasi adalah masalah yang kecil dan sepele. Kalau saja kita lihat dari segi kata, arti dari demoralisasi adalah kemerosotan akhlak; kerusakan moral. Maka kita akan menemukan segala akar permasalahan yang sekarang telah menimpa bangsa kita.
Semua permasalahan yang terjadi berawal dari moralitas yang merosot, masalah tidak akan berhenti sampai disini saja, tetapi di masa yang akan datang, malahan akan lebih menakutkan. Karena demoralisasi tidak hanya menimpa pejabat dan golongan tua, tetapi kalangan generasi muda juga cukup luar biasa. Demoralisasi generasi muda ini cenderung disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, dampak negatif dari perubahan sosial, Faktor keluarga, Salah pergaulan, dan lain sebagianya.
Melihat banyaknya faktor tersebut, maka sangatlah wajar kalau dalam realita sekarang ini banyak terjadi perilaku generasi muda yang mengarah pada demoralisasi. Seperti krisis etika dikalangan generasi muda, Minum minuman keras dan penyalah gunaan narkotika, Hubungan seks diluar nikah, Kekerasan dikalangan generasi muda, bahkan sebagai pelaku terorisme.
Dari berbagai kasus demoralisasi di kalangan generasi muda sangat mengundang keprihatinan dan harus segera mencari solusi yang baik. Solusi yang kiranya bisa menanggulangi masalah demoraslisasi baik dalam bentuk pengendalian sosial yang bersifat preventif maupun represif.
Pencegahan dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan baik melalui lembaga pendidikan informal (keluarga), formal (sekolah), nonformal (masyarakat). Dengan adanya saling bersinergi dari ketiga lembaga pendidikan, maka akan bisa mencapai tujuan pencegahan dari terjadinya demoralisasi dikalangan remaja bisa tercapai.
Nilai dan norma sosial bisa tertanam, dipahami dan dilaksanakan oleh mereka, sehingga mampu terwujud keteraturan sosial. Adapun langkah represif, bisa dilaksanakan dengan tegas oleh pihak yang terkait dan mempunyai kewenangan. Sehingga akan menimbulkan rasa malu dan ada efek jera bagi para pelakuknya.
(Pernah dimuat dalam rubrik Guru Menulis di koran Lingkar Jateng edisi Rabu, 6 Juni 2018)
Penulis:
Arif Sutoyo (Arif Khilwa), Guru Mapel Sosiologi MA Salafiyah Kajen Pati.