Situs Resmi Yayasan Salafiyah Kajen

– ARTIKEL ALUMNI –

Jihat itu Menghidupkan bukan Mematikan

Oleh: Muhammad Ainur Rofiq

 

Ada beberapa alasan bagi mereka yang berjuang mengatasnamakan jihad, sebagai contoh salah satu alasan terduga teroris mengapa melakukan bom bunuh diri bahkan dengan mengajak anak istrinya. Selain karena iming-iming surga nanti, mereka juga memiliki pesan yang ingin disampaikan kepada para pria yang terkhusus menjadi anggota kelompoknya. Hal ini di sampaikan oleh mantan teroris Al Qaeda, Sofyan Tsauri yang juga seorang mantan anggota Brimob Polri di acara pagi pasti happy yang ditayangkan pada jum’at (18/5/2018) dalam perbincangan dengan Uya Kuya.

Mengikutsertaan anak-anak dan istri dalam aksi terror (baca : jihad) mereka memiliki pesan penting. “wahai para kesatria kalau kami telah mengorbankan anak-anak dan wanita, mana kalian laki-laki, jelasnya?“. Sofyan juga menjelaskan bahwa ada kemungkinan kalau anak-anak itu bisa saja sadar, namun di doktrin oleh orang tuanya. Sebagai contoh doktrin itu “Nak, mau ngak kamu ikut  Abi dan Umi ke surga? Ngak sakit kok. Cuman tinggal pencet tombol ini, maka kita sudah terbang dan kita ke surga “. Hal ini salah satu contoh kecil dampak negatif dari kesalahan memaknai kata jihad dalam pesan al-Qur’an. Dari salah satu contoh kasus ini kita dapat memahami bahwa ada kesalahfahaman tentang pengertian Jihad.

Bertolak dari hal ini, pemahaman tentang Jihad merupakan hal penting , karena problema ini bisa dianggap krusial, apabila salah dalam memahaminya justru akibatnya akan menjadi fatal. Dalam Islam memang  urusan pembelaan terhadap agama  sering disebut  Jihad, akan tetapi hal ini hanya makna sempit.

Allah swt berfirman di dalam al Qur’an yang berhubungan dengan jihad diantaranya bisa kita temukan di dalam Surat As Shaf: 10-11 sbb:

يا أيّها الّذين امنوا هل أدلّكم على تجارة تنجيكم مّن عذاب أليم تؤمنون بالله ورسوله وتجاهدون في سبيل الله بأموالكم وأنفسكم ذلكم خير لّكم ان كنتم تعلمون.

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui. (Q.S As Shaf: 10-11).

Dalam salah satu hadist Rasulullah saw berkaitan tentang jihad  pernah disabdakan:

و عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما قال: (جاء رجل الى النّبيّ صلى الله عليه و سلّم يستأذنه في الجهاد فقال: أ حيّ والداك؟ قال: نعم قال: ففيهما فجاهد) متفق عليه.

Artinya: Abdullah bin Umar  Radiyallahu anhu berkata: Ada seorang menghadap Rasulullah saw meminta izin ikut berjihad. Beliau bertanya: Apakah kedua orang tuamu masih hidup?. Ia menjawab: Ya.  Beliau bersabda: Kalau begitu, berjihadlah untuk kedua orang tuamu. (Muttafaqun alaih).

Dalam hadist lain rasulullah saw juga bersabda:

أفضل الجهاد أن يجاهد الرّجل نفسه و هواه

Artinya: Jihad yang paling utama adalah seseorang berjihad (berjuang) melawan dirinya dan hawa nafsunya (Hadist Shahih diriwayatkan oleh Ibnu Najjar dari Abu Dzarr).

Jihad berasal dari kata al jahd ( (الجهدdengan di fatkahkan huruf Jim-nya yang bermakna kelelahan dan kesusahan atau al juhd ( (الجهد   dengan didomahkan huruf Jim-nya yang bermakna kemampuan. Kalimat ( (بلغ جهده  bermakna mengeluarkan kemampuannya. Sehingga orang yang berjihad di jalan Allah adalah orang yang mencapai kelelahan untuk dzat Allah dan meninggikannya kalimat-Nya yang menjadikannya sebagai cara dan jalan menuju surga. Dibalik jihad memerangi jiwa dan jihad dengan pedang, ada jihad melawan syaiton dan mencegah dari hawa nafsu dan syahwat yang diharamkan. Juga ada jihad tangan dan lisan berupa amar ma’ruf nahi mungkar.

Jika melihat dan meneliti sunah-sunah rasulullah saw seputar permasalahan jihad memerangi orang kafir, maka dapat dikategorikan ketentuan-ketentuan jihad dalam tiga hal: Jihad dari sisi hukum jihad sesuai dengan jenisnya. Karena jihad memerangi orang kafir terbagi menjadi dua jenis. Dan syariat memberikan hukum tertentu pada setiap jenis jihad tersebut. Jihad bertahan (jihad al daf’i), jihad menyerang (jihad al tholab). Syaikh Abdul aziz bin Baz menyatakan” Jihad terbagi menjadi dua yaitu jihad al tholab (menyerang) dan jihad al daf’u (bertahan). Hukum jihad bertahan adalah wajib atas seluruh orang yang berada di daerah yang diserang musuh. Sedangkan jihad menyerang (jihad al tholab) hukumnya fardu kifayah, apabila telah cukup dilaksanakan sebagian kaum muslimin maka yang lainnya tidak diwajibkan. Inilah pendapat mayoritas ulama dengan dasar (QS. An Nisa’:95 dan QS.attaubah: 122).

Sebagian ulama’ menjelaskan beberapa keadaan jihad menjadi fardu ‘ain yaitu: Pertama, jika terjadi peperangan dan berhadap-hadapan dua barisan. Kedua, bila musuh memasuki satu daerah maka wajib bagi penduduknya untuk berperang dan membela daerahnya dan ini sama dengan orang yang ikut serta dan menyaksikan pertempuran. Ketiga, bila imam menunjuk orang-orang tertentu untuk berjihad, maka orang tersebut wajib berjihad. Keempat, jika imam telah mengumumkan perang umum, maka wajib bagi seluruh rakyatnya berjihad (berperang). Kelima, jika seseorang dibutuhkan dalam jihad dan tidak ada yang lainnya, maka jihad wajib baginya. Demikianlah sedikit  penjelasan jihad memerangi orang kafir yang masih banyak belum difahami dan diketahui kaum muslimin.

Jihad merupakan perintah Allah swt yang bersifat mutlak yang selalu dikaitkan antara iman dan jihad. Akan tetapi jihad bukan berarti mengangkat senjata, melakukan aksi terorisme, melakukan pembunuhan, jihad diera damai dan era milenial ini bisa dimaknai melakukan jihad dengan perbuatan solih, Jihad ekonomi dengan meminimalisir riba dan perniagaan batil, jihad dengan pemikiran dan karya nyata, dan bahkan yang paling besar yakni jihad menahan hawa nafsu. Jihad dimaknai sebagai membunuh mungkin ini disebabkan karena seringkalinya kata itu baru terucapkan pada saat perjuangan fisik, sehingga diidentikkan dengan perlawanan bersenjata. Padahal jihad tidak selalu identik dengan membunuh karena Islam bukan agama pembunuh. Esensi jihad itu bersungguh-sungguh. Jihad itu secara konsisten dengan kesabaran dan ketegaran melakukan perjuangan dengan cara sungguh-sungguh untuk tujuan hadirnya agama yakni memuliakan manusia.

Memang, dalam al Qur’an banyak arti dari kata anfus, yaitu “Nyawa”, “ hati”, jenis dan totalitas manusia, dimana terpadu jiwa raganya. Al Qur’an mempersonifikasikan wujud seseorang dihadapan Allah dan masyarakat dengan menggunakan kata nafs. Kalau demikan, tidak salah jika kata itu dalam konteks jihad difahami dalam arti totalitas manusia. Sehingga kata nafs mencakup nyawa, emosi, pengetahuan, tenaga dan fikiran bahkan juga waktu dan tempat, karena manusia tidak dapat memisahkan diri dari keduanya. Pengertian ini dapat diperkuat dengan adanya perintah jihad tanpa menyebutkan nafs atau harta benda (Q.S: 22:78).

Jihad tidak dapat dilaksanakan tanpa modal, karena jihad disesuaikan dengan modal yang dimiliki dan tujuan yang ingin dicapai, sebelum tujuan tersebut tercapai dan selama masih ada modal di tangan, selama itu pula jihad dituntut. Karena jihad harus dengan modal, maka mujahid tidak mengambil, tetapi memberi. Bukan mujahid yang menanti imbalan selain dari Allah, karena jihad diperintahkan untuk dilakukan semata-mata karena Allah. Jihad adalah titik tolak seluruh upaya, karenanya ia adalah puncak segala aktivitas, ia bermula upaya mewujudkan jati diri dan bermula dari kesadaran. Karena itu Allah menekankan, siapa yang berjihad, maka sesungguhnya ia berjihad untuk dirinya sendiri,  Allah maha kaya, tidak memerlukan sesuatu apa pun dari seluruh alam (QS:29:6).

Beragam jihad beragam pula buahnya. Buah jihad seorang ilmuan adalah pemanfaatan ilmunya, sementara buah jihad seorang karyawan dan pegawai adalah karya dan pengabdiannya yang baik, guru jihad dengan usaha mendidik dengan sempurna, pemimpin adalah keadilannya, pengusaha adalah kejujurannya.

Mengembalikan hilangnya kejujuran, hilangnya rasa tanggung jawab, rendahnya disiplin, memupuk rasa kerja sama dan menghadirkan keadilan juga bagian dari jihad dalam membangun dan mengembalikan cita-cita para pendiri bangsa. Saat ini banyak orang merasa menjadi begitu utama ketika memiliki harta yang banyak serta kekuasaan dan jabatan yang tinggi. Orang berlomba-lomba untuk menjadi harta-utama, kekuasaan-utama, dan jabatan-utama. karena itu saat ini terjadi krisis “Budi Utama” dan mengembalikan hal ini kepada cita-cita berbangsa yang merdeka, sejahtera adil dan makmur juga termasuk jihad.

Meskipun mungkin negeri ini tidak sukses dalam memiliki harta tetapi jika negeri ini dihuni orang-orang yang jujur, maka kita menjadi negeri yang utama. ditengah-tengah krisis tanggung jawab maka apabila kita bertanggung jawab melaksnakan pekerjaan sesuai jabatan, menjalankan semua fungsi pelayanan dengan profesional, hal ini juga jihad utama. ketika kita mendidik bangsa ini menjadi bangsa visioner, tidak berfikir jangka pendek untuk kekuasaan atau untuk harta dan agenda politik tertentu, tetapi berfikir untuk Indonesia yang maju maka hal ini juga termasuk jihad dan itu perbuatan mulia.

Menghadirkan kedisiplinan, patuh pada peraturan dan undang-undang, patuh pada ketentuan negara, maka hal ini juga jihad utama meskipun bangsa ini harus menderita untuk menjalankan semua itu. Ketika semua kelompok bersaing  untuk memperebutkan kekuasaan dalam pilpres dan pilkada yang akhirnya membuat bangsa ini seolah tercabik-cabik dengan golongan-golongan, menghadirkan rasa kebersamaan dan persatuan demi bangsa Indonesia adalah jihad utama. ketika menjadi pemimpin mengambil keputusan dengan adil, dan menghadirkan keperdulian kepada sesama maka itulah keutamaan manusia dan itu jihad utama.

Hidup seekor lebah lebih bernilai dari pada binatang lain, bukan karena ia pekerja giat, tetapi karena ia lebih suka bekerja (menghasilkan madu) untuk kenikmatan pihak lain. Jihad tidak selalu identik dengan membunuh karena Islam agama rahmatallilla’alamin (rahmat untuk seluruh alam) islam adalah agama damai (silmi) , toleran (tasamuh) bukan agama pembunuh. Jika ada yang membunuh satu orang, maka itu sama halnya dengan membunuh seluruh umat manusia. Barang siapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang ia (membunuh) orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak manusia diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi (QS. Al maidah:32).

Pendek kata jihad tidak selalu bermakna perang atau membunuh (qital). Termasuk kepada nilai jihad itu menghidupkan optimisme kepada masyarakat , jadi bukan untuk menciptakan kengerian dan ketakutan. Jihad itu menghidupkan jiwa-jiwa kering, menguatkan perekonomian umat yang lemah, memotivasi fakir miskin menjadi bersemangat hidup, menumbuh suburkan kejujuran, tanggung jawab, kerjasama, keadilan dan kepedulian, serta jauh melihat kedepan.

 

Penulis adalah alumni MA Salafiyah Kajen tahun 2009

Penggagas berdirinya SAC (Salafiyah Arabic Club)

Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UNISNU Jepara 

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *