Kajen (20/04) Kepala madrasah, segenap wakil kepala, wali kelas IX, guru bimbingan konseling, dan staf tata usaha melaksanakan rapat dalam rangka koordinasi kelulusan siswa kelas IX MTs Salafiyah. Rapat dimulai pukul 10.48 WIB yang bertempat di ruang aula MTs Salafiyah.
Dalam pembahasan kelulusan, kepala madrasah menekankan bahwa 3 asas harus diterapkan untuk menentukan kelulusan siswa kelas IX MTs Salafiyah. Tiga asas tersebut meliputi, asas kepastian, asas keadilan, dan asas manfaat.
Sesuai dengan Surat Lampiran Keputusan Kepala MTs Salafiyah tanggal 08 Juli 2020 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik MTs Salafiyah Tahun Pelajaran 2020/2021. Dalam pembahasan kriteria kelulusan terdapat 3 point penting yang harus diselesaikan peserta didik, meliputi lulus testing Tahfiz minimal 80% dari target dengan nilai minimal 80, lulus testing Qiroah Kitab minimal 80% dari target dengan nilai minimal 80, dan telah menyelesaikan semua ujian PAT, UM, serta ujian praktik.
Kepala MTs Salafiyah Kiai Ahmad Ruman Masyfu’, SH M Si mengatakan bahwa jangan sampai kita tidak adil dalam mengambil keputusan. Standar kelulusan yang sudah disepakati, harus dijalankan sesuai yang semestinya.
“Mari kita optimalkan kelulusan siswa kelas IX MTs tahun pelajaran 2020/2021 ini. Alhamdulillah, anak-anak kita ini sudah bagus, walau masih dalam keadaan pandemi ini. Penyerapan materi pembelajaran juga baik, dengan nilai yang agak baik pula.”, ungkapnya.
(Humas.MTs)