Oleh : Ali Mahmudi*
Perubahan iklim mengancam elemen kehidupan dasar masyarakat diseluruh dunia. Perubahan iklim merupakan fenomena global yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Demikian halnya, tidak ada satupun solusi tunggal yang dapat mengatasinya. IPCC (Intergovermental Panel on Climate Change) berkesimpulan tidak ada satu pun solusi tunggal dari sektor ekonomi dan teknologi yang feasible dan dapat mengurangi emisi GRK (Gas Rumah Kaca) dari sektor-sektor lainnya. Maka secara jelas kordinasi di tingkat Internasional, ditingkat nasional dan ditingkat lokal sangat dibutuhkan dengan memanfaatkan semua potensi yang ada.
Menelaah ulang konvensi perubahan iklim di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) bumi di Rio de Janeiro pada 1992 telah diratifikasi oleh 175 negara. Demikian halnya Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut dengan Undang-undang No. 6 Tahun 1994 dan pada Tahun 2007 telah menjadi tuan rumah Conference on Parties (COP 13 di Bali) sebagai rangkaian kegiatan mensiasati pasca Protokol Kyoto tahun 2012. Namun demikian laju perubahan iklim hingga saat ini tetap memposisikan Indonesia sebagai negara kepulauan paling rawan dan rentan terkena dampak dari perubahan iklim dan pemanasan global. Suhu bumi naik berarti dapat dipastikan terjadi pencairan kutub es, volume air permukaan laut bertambah dan Negara-negara kepulauan akan tenggelam secara perlahan-lahan.
Allah SWT telah memberikan anugerah bagi Indonesia tentang kekhasan corak geo-bio-sosial yang menjadikannya sangat peka terhadap perubahan iklim. Ekosistem terestrial, pesisir, pulau-pulau, dan kelautan Indonesia beserta keragaman hayatinya yang tinggi sangat rentan pada perubahan dalam variabel-variable klimatik, termasuk gejala cuaca dan iklim ekstrim, naiknya permukaan air laut, serta tingginya kandungan karbon atmosferik. Besaran dan sebaran penduduk beserta keragaman sejarah sosialnya – lebih dari setengahnya masih sangat bergantung pada layanan alam dari sumber daya hayati untuk nafkah dari pertanian, perhutanan, perikanan – dengan sistem kota yang sebagian besar berada pada sabuk pesisir dan dataran rendah, menjadikan Indonesia pada posisi genting di hadapan perubahan iklim. Oleh karenanya, merupakan kewajiban bagi setiap pemeluk agama untuk menjaga kelestarian potensi sumberdaya alam dan lingkungan hidup di Indonesia, dengan melakukan tindakan-tindakan sekecil apapun yang bersifat inovasi, mitigasi dan adaptasi.
Kesadaran kolektif multipihak atas fenomena perubahan iklim sangat diperlukan, terutama masyarakat akar rumput. Oleh karenanya perlu dilakukan upaya penyadaran dengan pendekatan bahasa tradisi dan pendekatan spiritual keagamaan yang mudah dipahami oleh masyarakat Indonesia. Sebab, bahasa-bahasa yang digunakan agama, selain memiliki pesan moral yang kuat juga memberikan peringatan yang keras beserta konsekwensi, apabila ajaran tersebut diabaikan. Oleh karenanya perlu diteguhkan sebuah komitmen bersama secara internasional, nasional dan lokal untuk memposisikan lembaga-lembaga keagamaan sebagai ujung tombak upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Allah SWT telah memberi rumus bahwa Bumi dan alam Semesta Raya berjalan diatas sunnatullah/Hukum Tuhan (secara ilmiah dikatakan; hukum alam) dan konsekwensi nyata bagi setiap pelanggaran hukum Tuhan. Oleh karenanya, Setiap usaha perusakan sumberdaya alam, lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati termasuk illegal logging, illegal fishing, illegal minning, illegal kawasan milik Negara, dan pencemaran tanah air dan udara dan lain-lain, merupakan tindakan kriminal dan kejahatan besar, yang harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dan sanksi sosial. Demikian halnya setiap usaha penyelamatan bumi dan jagad alam semesta raya harus mendapatkan apresiasi oleh negara dan penghargaan sosial yang setimpal.
Komunitas yang paling miskin akan menjadi yang paling rentan terkena dampak dari perubahan iklim, oleh karenanya diperlukan keberpihakan pemerintah, pelaku bisnis dan multistakeholders lainnya, secara optimal dalam mencegah dan mengatasi dampak dari perubahan iklim secara sinergis dan berkelanjutan, sehingga upaya pengentasan kemiskinan dan pencapaian target MDGs (Millinium Development Goals) dapat terwujud dengan segera.
Sebagai Bangsa yang Beragama, komunitas Religius Leaders Indonesia, perlu membangun kepeloporan untuk menggalang kebersamaan dari seluruh negara dan warga dunia, untuk membangun jejaring aksi penyelamatan bumi dan jagat alam semesta raya secara terpadu dan berkelanjutan.
Falsafah bersama
Dalam Rangka Upaya Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Ikilm, kami berkeyakinan bahwa:
Fenomena perubahan iklim adalah salah satu peringatan dari Allah SWT, akibat keteledoran Umat Manusia dalam Menjaga, Mengelola dan Memanfaatkan Sumberdaya Bumi dan Jagat alam Semesta raya yang telah semakin Menua Usianya. Demikian halnya sudah menjadi kewajiban bagi setiap manusia sebagai Khalifah di muka bumi untuk menjaga, memberbaiki, memanfaatkan dan mengelola Bumi Seisinya serta Jagat Alam Semesta Raya secara Lestari dan Berkelanjutan.
Menjaga agar sumberdaya hutan, sumberdaya air, sungai & laut, sumberdaya pertanian sumberdaya energi dan keseimbangan Lingkungan hidup tetap terjamin keberadaannya dan terperlihara kelestariannya, merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi agar dapat menjamin keberlangsungan hidup dan kehidupan di muka bumi.
Upaya Inovasi, Mitigasi dan Adaptasi terhadap fenomena perubahan iklim dan pemanasan global melalui tindakan yang lebih difokuskan pada (1) pengembangan eco-business (pengembangan ekonomi berbasis ekologi/ pengembangan ekologi berdimensi ekonomi), (2) pengembangan renewable energy, (3) pengembangan akses, pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya lahan dan hutan secara lestari-berkelanjutan dan (4) pengembangan edukasi perilaku hidup dan pemberantasan terhadap setiap upaya perusakan lingkungan hidup, dan (5) pengembangan green market bagi setiap usaha perdagangan hasil bumi dan seisinya, merupakan syarat penting bagi usaha menjaga kelestarian hidup dan kehidupan di muka bumi dan alam semesta raya.
Besarnya tanggung jawab terhadap upaya recovery, restorasi dan rehabilitasi kondisi bumi dan jagat alam semesta raya demi keberlangsungan hidup dan kehidupan, maka diperlukan usaha bersama-sama dari semua warga dan negara-negara di dunia, oleh karenanya diperlukan daya dukung dan kualitas sumberdaya manusia yang memadai.
Nilai Spiritual dan potensi sumberdaya hutan, sumberdaya sungai & laut, sumberdaya pertanian sumberdaya energi dan keseimbangan Lingkungan hidup sangat penting bagi hidup dan kehidupan dimuka bumi.
Peranan kami dalam menggerakkan kesadaran kognitif afektif dan psikomotorik multipihak, dalam melakukan inovasi, mitigasi dan adaptasi terahadap perubahan iklim, untuk menjamin keberlangsungan hidup dan kehidupan di muka bumi dan jagat alam semesta raya.
Keindahan dan kelestarian sumberdaya alam termasuk menjaga keseimbangan ekologi sangatlah esesnial dan harus diingat bahwa kerusakan darat dan lautan akibat dari ulah tangan manusia “dhaharol fasadzi fil bahri walbahrie bima kasabat aidzinnasi”.
Ali Mahmudi
Guru Mata Pelajaran Biologi MA. Salafiyah