Situs Resmi Yayasan Salafiyah Kajen

Profil MTs. Salafiyah

PROFIL MADRASAH TSANAWIYAH SALAFIYAH KAJEN

logo mts copy

A.  KELEMBAGAAN MADRASAH

 

1. Nama Madrasah                                                    : SALAFIYAH

2. Alamat                                                                    : Kajen, Kec.Margoyoso, Pati, Jawa Tengah  59154 ‘ ( 0295 ) 45150192

3. No Statistik Madrasah                                         : 121233180054

4. Tipe Madrasah                                                     : Mandiri Berstandar Nasional

5. Tahun Beroperasi                                                 : 1973

6. Tahun didirikan                                                     : 1954

7. SK Izin Pendirian Madrasah dari Kanwil Depag: No K/127/III/75, Tgl 10 Januari 1975

8. Penyelenggara Madrasah                                    : Yayasan  Salafiyah Kajen Alamat : Kajen, Margoyoso, Pati, Jateng

Akte No 02 Tanggal 2 Februari  2008

9. Waktu Penyelenggaraan                                     : Pagi-Siang

10. Jenjang  Akreditasi                                            : Terakreditasi  A

Sk. No. 101/BAP-SM/XI/2013. Tanggal 16 Nopember 2013

11. Program Pengajaran                                           : –

12. Status tanah                                                       : Wakaf

13. Luas Tanah                                                         : 1.289  m2

14. Nama Kepala Madrasah                                  : Ahmad Ruman Masyfu’, SH

15. SK. Kepala Madrasah                                       : 10/SLF-K/Kep/III/2009

B.   VISI, MISI DAN TUJUAN
Madrasah Salafiyah Kajen sebagai salah satu lembaga pendidikan dibawah naungan Yayasan “ Salafiyah Kajen ” mengelola lembaga pendidikan formal yang berciri khas Agama Islam (Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah) memiliki visi dan misi sebagai berikut :

– VISI    : Berilmu, berprestasi, berakhlaq, berbudaya, bersosial berdasarkan iman dan taqwa

–       MISI  :

  1. Menanamkan nilai-nilai keyakinan dalam pemantapan aqidah.
  2. Memberikan bimbingan dalam pelaksanaan ibadah dan muamalah ala ahlis  sunnah wal jamaah
  3. Memberikan akhlak karimah
  4. Melaksanakan pengembangan kurikulum.
  5. Melaksanakan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan.
  6. Melaksanakan pengembangan proses pembelajaran.
  7. Melaksanakan rencana induk pengembangan fasilitas pendidikan.
  8. Melaksanakan peningkatan standar kelulusan.
  9. Melaksanakan pengembangan kelembagaan dan manajemen madrasah.
  10. Melaksanakan program pengembangan pembiayaan madrasah
  11. Melaksanakan pengembangan penilaian.

–       Tujuan

  1. Meningkatkan pemahaman kandungan kitab tentang keimanan.
  2. Meningkatkan keyakinan dan keimanan terhadap alam sebagai ciptaan Allah.
  3. Meningkatkan pemahaman dan pengamalan kandungan kitab fiqih ala Ahlusunnah Wal Jamaah
  4. Meningkatkan ibadah yaumiyah/sehari-hari peserta didik.
  5. Meningkatkan budaya membaca kalimat-kalimat thoyibah.
  6. Meningkatkan pembiasaan perilaku akhlakul karimah.
  7. Meningkatkan pemahaman dan pengamalan kandungan kitab tentang akhlaq
  8. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan  minat bakat peserta didik.
  9. Meningkatkan kemampuan berbahasa Arab dan berbahasa Inggris.
  10. Meningkatkan kemampuan membaca dan mengamalkan Al Qur’an sesuai dengan kaidah.
  11. Meningkatkan kompetensi  pendidik dan tenaga kependidikan
  12. Meningkatkan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan.
  13. Meningkatkan pembelajaran berbasis IT
  14. Meningkatkan pembelajaran dengan metode PAIKEM
  15. Meningkatkan perluasan lahan madrasah
  16. Meningkatkan pembangunan gedung madrasah.
  17. Meningkatkan sarana dan sumber belajar.
  18. Meningkatkan kualitas hasil kelulusan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
  19. Meningkatkan administrasi dan manajemen berbasis madrasah
  20. Meningkatkan sistem keadministrasian berbasis IT
  21. Meningkatkan pembiayaan kemandirian.
  22. Meningkatkan pembiayaan melalui instansi pemerintah terkait.
  23. Meningkatkan sistem penilaian sesuai dengan hasil pencapaian belajar siswa.

C.  SEJARAH BERDIRINYA

MTs.Salafiyah berdiri pada tanggal 1 Januari 1954 oleh KH. BAEDLOWI SIRODJ yang merupakan pengembangan dari pondok Kajen Wetan Banon yang berdiri mulai tahun 1902 oleh KH.SIRODJ. saat awal berdirinya, Madrasah ini berfungsi sebagai perlengkapan diri pengajaran agama pesantren dengan pengelolaan model salaf. Seiring pengembangannya saat ini MTs.Salafiyah dengan jumlah siswa  +800, meski tetap mengambil pendidikan model salaf, Salafiyah tetap dinamis menyikapi perubahan yang terjadi. Hal ini disampaikan dengan materi pendidikan modern dengan tetap tidak meninggalkan kitab kuning sehingga dapat menghasilkan manusia yang dapat melihat, membaca dan menjawab perkembangan serta perubahan zaman ( IPTEK ) dalam hubungannya dengan Al Qur’an dan Al Hadits sebagai pedoman hidup.

Atas dasar keinsyafan itulah didirikan Pondok Pesantren kajen Wetan Banon pada tanggal 12 Mei 1902 M yang diprakarsai oleh  Kyai Haji Siradj Kajen yang di kemudian hari dikenal dengan nama TPTH ( Taman Pendidikan Tamrinul Huda ) Kajen Timur.

Pondok Persantren tersebut, langsung diasuh oleh Beliau  Kyai Haji Siradj sendiri, dalam hal ini beliau berusaha keras tanpa menghitung laba dan rugi menurut ukuran materi  dalam mengemban amanat Allah SWT, ialah kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar dengan jalan mendidik  dan mengajar bagi mereka yang membutuhkan.

Wal hasil banyak sedikitnya dapat mencetak kader kader islam yang militan dan bertanggung jawab sebagai muslim yang solih.

Beliau Kyai H. Sirodj  meninggal dunia pada tahun 1928 M/1347 H, ( hari Kamis sore jam 17.30 tanggal 20 Robi’ul awal 1347 H) meninggalkan 4 putera dan 9  puteri.

Dan setelah putera-puteranya menyelesaikan pelajaran diberbagai pondok pesantren sekitar Pulau Jawa kemudian melanjutkan studinya di  Makkah Al-Mukarromah. Setelah pulang ke tanah air putra-putranya sebagai pembantu aktif ayahnya mengajar pondok pesantren tersebur (1925).

Sesuai dengan perkembangan pendidikan/pengajaran di tanah air, maka perlu kiranya didirikan lembaga pendidikan yang sistematis dan terorganisir, maka didirikanlah madrasah yang diberi nama SALAFIYAH yang langsung dipimpin oleh putera beliau yaitu KH. HAMBALI (1935-1942).

Selanjutnya sejak masa pendudukan fasis militer Jepang  (1942) madrasah ditutup sementara, serta merta penutupan madrasah tersebut, beliau KH. Hambali meninggalkan desa Kajen dan pergi pindah ke desa Jekulo-Kudus, di sana juga membuka pondok pesantren baru, pada tahun 1955 beliau mendirikan pula madrasah yang diberi nama SALAFIYAH juga.

Adapun Madrasah Salafiyah Kajen setelah situasi tanah air mengizinkan dibuka lagi yang langsung dipimpin oleh KH. Baidlowi dengan dibantu angkatan mudanya.

Sesuai dengan perkembangan lembaga pendidikan di negara Indonesia disertai juga ketekunan dari pamong – pamong madrasah tersebut sejak mulai tahun 1948  Madrasah Salafiyah sudah mendapat pengakuan dari Pemerintah dan pada tahun 1950 mendapat bantuan tenaga pengajar dan alat alat sekolah.

Pada tahun 1956 Madrasah Salafiyah dapat maju selangkah dengan didirikannya Madrasah Salafiyah Tingkat Tsanawiyah tiga tahun, dan pada tahun 1958 telah mendapat pengakuan dari Pemerintah.

Pada tahun 1959 Madrasah Salafiyah menerima piagam (pengakuan wajib belajar) dari Pemerintah dalam hal ini Departemen Agama Republik Indonesia.

Pada tahun 1973 maju selangkah lagi dengan didirikannya Madrasah Salafiyah Tingkat Tsanawiyah tiga tahun, dan pada tahun 1975 menerima Surat Pengesahan Perguruan Agama Islam  dari Pemerintah nomor : K/127/III/’75.

Pada tahun 1981 (tanggal 2 Pebruari 1981) lembaga tersebut dijadikan Yayasan  “As-Salafiyah” yang kedudukannya tetap berpusat di Kajen Margoyoso Pati, tepatnya berlokasi di RT. 1/RW.I Kajen Timur, Kec. Margoyoso, Kab. Pati-Jawa Tengah. Untuk menyesuaikan Undang- Undang  Yayasan yang baru, maka pada tangal 2 Pebruari 2008  berubah nama menjadi “Yayasan Salafiyah Kajen”.

 

PROGRAM UTAMA

MTs. Salafiyah yang didirikan oleh para ulama’ di Desa Kajen Kec. Margoyoso Kab. Pati merupakan lembaga pendidikan yang berciri khas Agama Islam dengan menggunakan perpaduan kurikulum Pemerintah (Depag) dan kurikulum Yayasan (Lokal) yang memuat materi pelajaran kitab-kitab kuning. Setelah para siswa di didik selama 3 (tiga) tahun diharapkan.

  1. Mampu secara aktif melaksanakan ibadah yaumiah dengan benar
  2. Menuju akhlak yang mulia ( Akhlaqul Karimah )
  3. Mempunyai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi
  4. Mempunyai dasar kemampuan membaca dan memahami kitab-kitab kuning.

PROGRAM PENUNJANG

  1. Mampu membaca Al-Qur’an fasih dan tartil
  2. Hafal Al-Qur’an 2 juz ( Juz Amma dan Juz 1 )
  3. Mampu berbicara dasar dengan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris
  4. Mempunyai ketrampilan dasar minjahit dan computer