Setiap orang mempunyai status sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam setiap status sosial haruslah dibarengi dengan pelaksanaan peranan (tugas) dalam laku hidup yang mencerminkan status sosial yang melekat pada dirinya, hal tersebut juga berlaku pada seseorang yang berstatus menjadi guru. Menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen di […]
- Home
- Informasi Pesantren & MadrasahPesantren
- Salafiyah
- Hajroh Basyir
- Riyadlul Ma'la Al-Amin
- Assalafiyah
- Ukhuwah Salafiyah
- Bunyanun Marshush
Madrasah- MA Salafiyah
- SMK Salafiyah
- MTs Salafiyah
- MI Salafiyah
- PAUD Salafiyah
- Kabar Yayasan
- Hubungi Kami
- PPDB ONLINE