Situs Resmi Yayasan Salafiyah Kajen

Tingkatkan Standar Mutu, Kompetensi dan Daya Saing: MTs. Salafiyah Buka Kelas Unggulan

Pada tahun pelajaran 2016/2017 yang akan datang, MTs. Salafiyah Kajen Margoyoso Pati membuka program kelas khusus (unggulan) sebagai respon atas permintaan para wali murid yang menginginkan format pendidikan terintegrasi antara madrasah dan asrama. Program ini juga dimaksudkan agar Madrasah Tsanawiyah Salafiyah memiliki daya saing yang lebih baik, menuju instutisi pendidikan yang berstandar Nasional dan Internasional.

Berikut deskripsi dari program khusus (unggulan) yang ada di MTs. Salafiyah :

PROGRAM KELAS UNGGULAN 

MTS. SALAFIYAH KAJEN MARGOYOSO PATI

 

Pengertian

Program Kelas Unggulan adalah program yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki bakat, minat, kemauan belajar yang optimal dan berpotensi tinggi serta memiliki orientasi yang tinggi untuk belajar dan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kelas ungulan didesain memiliki beberapa keunggulan dibanding kelas regular lainnya, diantaranya; keunggulan dibidang sarana, waktu belajar, muatan materi ajar, dan  pendekatan pembelajaran yang digunakan oleh guru.

Tujuan

1. Memberikan pelayanan khusus kepada peserta didik yang memiliki bakat, minat, dan  berpotensi tinggi  untuk         belajar sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya

2. Mengembangkan kemampuan berfikir dan bernalar peserta didik lebih komprehensif, inovatif dan kreatif secara maksimal

3. Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam berbahasa inggris dan bahasa arab

4. Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam membaca dan menghafal Al Qur’an.

5. Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam membaca kitab kuning

6. Membiasakan peserta didik melaksanakan sholat sunnat dan sholat berjama’ah.

7. Membina dan mempersiapkan peserta didik mengikuti olimpiade tingkat kabupaten, provinsi

dan tingkat nasional.

Target

  1. Memberikan pelayanan prima dalam proses belajar mengajar di kelas unggulan.
  2. Memberikan sarana ruang belajar yang nyaman bagi peserta didik untuk belajar sehingga peserta didik betah berada di madrasah dan asrama
  3. Peserta didik mampu berkomukasi dalam bahasa inggris dan bahasa arab secara aktif.
  4. Peserta didik mampu membaca Al Qur’an dengan fasih dan benar serta dapat menghapal minimal 3 juz – 30 juz
  5. Peserta didik mampu membaca kitab taqrib
  6. Peserta didik terbiasa melakukan ibadah sholat sunnat dluha, tahajud, hajat,witir dan sholat berjamaah.
  7. Peserta didik dapat menjuarai olimpiade sains dan lomba-lomba di tingkat kabupaten, propinsi dan nasional.

Kurikulum

Kurikulum Program Unggulan MTs. Salafiyah menggunakan kurikulum 2013 (K-13) Plus, yaitu program kurikulum mengikuti struktur Kurikulum 2013 yang diperkaya dengan penguatan dibidang bahasa Asing, imtaq dan Iptek dengan susunan program pembelajaran sebagai berikut :

  1. Penguatan Bahasa Asing

Untuk memberi penguatan bahasa Asing pada siswa kelas unggulan maka dalam muatan kurikulum dimasukkan 4 jam pelajaran Bahasa Inggris ditambah program praktek wajib berbahasa inggris di asrama yang menekankan pada pembinaan kemampuan conversation peserta didik dengan didampingi staf pengajar ahli. Adapun dalam muatan kurikulum pelajaran Bahasa Arab, disisipkan materi tambahan 2 jam yang terkonsentrasi pada penguasaan Nahwu dan Shorof disamping praktek muhadatsah (percakapan bahasa arab) di asrama sesuai dengan jadwal hari bahasa.

  1. Penguatan di Bidang Imtaq

Untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik pada umumnya dan kelas unggulan pada khususnya, di dalam kurikulum kelas unggulan, mata pelajaran pendidikan agama islam untuk materi pelajaran Fiqih, Aqidah Akhlaq dan Qur’an Hadits disampaikan dengan metode pondok pesantren dari kitab sumber aslinya (kitab kuning). Serta pembiasaan sholat sunnah dluha, tahajud, hajat, witir  dan sholat berjamaah.

  1. Penguatan di bidang Iptek

Penguatan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi diberikan dalam bentuk penambahan muatan kurikulum untuk  mata pelajaran olimpiade sains. Dalam 1 minggu diberikan tambahan 3 materi yaitu Matematika, Biologi, dan Fisika setelah pembelajaran intrakurikuler. Disamping itu, peserta didik dibiasakan mengadakan penelitian sederhana yang merupakan bagian dari tugas tidak terstruktur yang harus dikerjakan pada setiap akhir semester.

Keunggulan

Sarana

Sarana kelas unggulan dibedakan dari kelas regular biasa. Kelas unggulan didesain senyaman mungkin agar peserta didik betah di kelas dengan cara melengkapi ruang kelas dengan fasilitas kipas angin dan AC, serta sarana audiovisual LCD projector dan laptop.

Proses pembelajaran kelas unggulan mengedepankan pendekatan pembelajaran PAIKEM.

Menggunakan media pembelajaran berbasis IT dengan memanfaatkan semaksimal mungkin

Hostpot area yang sudah disediakan oleh madrasah.

Penambahan materi OSN (sains) dengan mendatangkan staf pengajar ahli olimpiade.

Pengembangan bahasa Inggris dengan staf pengajar dari Pare Kediri dan bahasa Arab dari alumni timur tengah serta fasilitas audio visual penunjang pengembangan bahasa serta praktek penggunaan bahasa asing dalam kegiatan sehari-hari

Fulldays School

 

Fasilitas Pembelajaran 

  1. Musholla sebagai pusat kegiatan keagamaan dan Asrama Pondok untuk peserta didik program Unggulan
  2. Ruang kelas dengan dilengkapi LCD Projector, speaker active dan Full AC
  3. Laboratorium IPA
  4. Laboratorium Bahasa
  5. Laboratorium Komputer
  6. Perpustakaan di Madrasah dan Asrama
  7. Hotspot Area untuk  mengakses informasi melalui internet
  8. Gazeboo sebagai Student Cent

Jadwal Kegiatan Harian Santri

03.00-03.30 : Sholat tahajud, hajat & witir

04.00-05.30 : Sholat subuh berjamaah, mengaji / Tahfidz Al Qur’an

05.30-06.30 : Mandi, sarapan

06.30-07.00 : ke Madrasah, Sholat Dluha di kelas

07.00-13.00 : Kegiatan Belajar Mengajar (Kurikulum 2013 + Nahwu Shorof )

13.00-13.20 : Sholat dzuhur berjama’ah

13.20-14.30 : ke asrama pondok, makan siang, istirahat

14.30-16.00 : Materi 0SN (Matematika, fisika dan biologi),Pengembangan Bahasa Arab&Inggris

16.00-16.30 : Sholat Ashar berjama’ah & Tadarus Al Qur’an

16.30-17.30 : Olah raga/istirahat, mandi

17.30-19.00 : Sholat maghrib & isya’ berjamaah, kajian kitab kuning (madrasah diniyah)

19.00-19.30 : Makan malam

19.30-21.30 : Belajar Wajib (Taqrorud Durus)

21.30-22.00 : Istirahat

22.00-03.30 : Wajib tidur

 

 

Kegiatan extra ( wajib):

Senin 17.00 -19.00     : Khitobah bahasa Indonesia , Inggris & Arab

Kamis 17.00 -19.00    : Membaca Yasin & Barzanji

Kamis 19.30- 20.30    : Mujahadah & tahlil

Jumat 05.30- 06.30     : bela diri (pagar nusa)

 

 

Kegiatan extra (pilihan):

Jumat 08.00-10.00

  1. Tenis Meja
  2. badminton

Jumat 13.30- 15.00

  1. Kaligrafi
  2. Hadroh / Rebana
  3. Tilawah Al Quran

 

Hari Bahasa :

 

Sabtu – Senin              : Bahasa Inggris

Selasa – Kamis            : Bahasa Arab

Jum’at                         : Bahasa Indonesia/Jawa

  

 

Tabel : Mata Pelajaran Madrasah Tsanawiyah (INTRAKURIKULER)

 

MATA PELAJARAN ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
VII    
Kelompok A
1. Pendidikan Agama Islam
a. Al Qur’an Hadis 2
b. Akidah Akhlak 2
c. Fiqih 2
d. Sejarah Kebudayaan Islam 2
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2
3. Bahasa Indonesia 6
4. Bahasa Arab 3
5. Matematika 5
6. Ilmu Pengetahuan Alam 5
7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4
8. Bahasa Inggris 4
Kelompok B
1. Seni Budaya 1
2. Bahasa Jawa 2
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2
3. Prakarya 2
4. Nahwu 2
5. Sharaf 2
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 48    

 

Tabel : Mata Pelajaran Unggulan

 

MATA PELAJARAN ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
VII Hari Waktu
 
1. Tahfidz Al-Qur’an 2 Sabtu 14.30 – 16.00
2. OSN (Sains)
–        Matematika 2 Selasa 14.30 – 16.00
–        Fisika 2 Ahad 14.30 – 16.00
–        Biologi 2 Senin 14.30 – 16.00
3. Bahasa Arab (Muhadatsah) 2 Rabu 14.30 – 16.00
4. Bahasa Inggris (Conversation) 2 Kamis 14.30 – 16.00
5. Kitab Kuning
–        Fathul Qorib 2 Sabtu 17.30 – 19.00
–        Tafsir Jalalain 2 Ahad 17.30 – 19.00
–        Bulughul Marom 2 Selasa 17.30 – 19.00
–        Akhlaq Lil Banin/Banat 2 Rabu 17.30 – 19.00

 

FASILITAS

PROGRAM KHUSUS/UNGGULAN

 

  1. Asrama Pondok untuk peserta didik

 

  1. Tempat tidur susun
  2. Almari dan rak buku
  3. Kipas angin dinding
  4. LCD & Speaker Active (tempat pembelajaran)
  5. Perpustakaan Pondok
  6. Hotspot Area
  7. Lapangan Badminton & Tenis Meja
  8. Loundry
  9. Transportasi antar jemput ke Madrasah
  10. Gazeebo Center sebagai pusat belajar

 

  1. Ruang kelas

 

  1. Full AC
  2. LCD & Speaker Active
  3. Hotspot Area

POIN PELANGGARAN

TATA TERTIB BOARDING SCHOOL MTs. SALAFIYAH

A IBADAH POIN
1 Meninggalkan Shalat Fardlu dengan sengaja 30
2 Tidak puasa Ramadlan dengan sengaja tanpa udzur 40
B AKHLAK  
1 Mengejek/mencemoh/mengolok-olok sesama santri 30
2 Memiliki dan membawa alat elektronik berikut tanpa izin
a. MP4/Speaker active/storage device (media penyimpanan 30
b. Handphone/Laptop 30
3 Melakukan upaya yang mengarah kepada menjalin hubungan lawan jenis
a. Korespondensi 30
b. Melalui telp/sms/chatting/facebook/twitter dll 30
c. Memberi dan menerima hadiah 30
d. Janjian/ketemuan/ngedate 40
e. Kontak fisik/boncengan dll 50
4 Penganiayaan
a. Mengancam dan mengintimadi 30
b. memukul 40
c. Menganiaya dan melukai 50
5 Berkelahi 50
6 Keluar komplek asrama tanpa izin 40
7 Melakukan tindakan mengarah kepada perjudian 50
8 Membawa/memiliki/menggunakan bacaan, gambar, majalah, storage device (perangkat penyimpan data) yang mengandung unsur pornografi 50
9 Bertindik (laki-laki) atau bertato 40
10 Membawa, memiliki atau menghisap rokok 40
11 Mengambil tanpa izin (ghosob), mencuri 40
12 Membawa/memiliki atau meminum minuman keras / narkoba 50
13 Memakai pakaian kurang sopan/ tidak pantas/ atau menyalahi norma akhlak 40
C PROGRAM  
1 Tidak mengikuti program bahasa 40
2 Tidak hadir dalam aktivitas setoran hafalan (tahfidz) 40
3 Tidak hadir dalam aktivitas pembelajaran di Madrasah atau Asrama tanpa izin 40

ALUR PENANGANAN PELANGGARAN

  1. Poin yang terakumulasi dalam jumlah tertentu akan dikenakan surat peringatan (SP) dengan rincian sebagai berikut :
  2. Poin mencapai angka 50 : Surat Peringatan (SP) 1
  3. Poin mencapai angka 51-75 : Surat Peringatan (SP) 2 dan Surat Pernyataan
  4. Poin mencapai angka 76-99 : Pemanggilan orang tua dan skorsing
  5. Poin mencapai angka 100 : Dikembalikan kepada orang tua
  6. Segala bentuk alat elektronik dan benda apapun yang dilarang di Asrama akan disita dan menjadi hak milik boarding school
  7. Perusakan segala jenis sarana prasarana dan fasilitas boarding school dibebankan ganti ruginya kepada pelaku perusakan.
  8. Bentuk perlakuan (sanksi) terhadap pelanggaran :
  9. Menghafal Alqur’an dan Hadits
  10. Membersihkan lingkungan asrama
  11. Membaca dan menyalin ayat ayat AL Qur’an
  12. Shalat di Shaf terdepan
  13. Puasa Sunnah
  14. Gundul
  15. Skorsing
  16. Dikembalikan ke orang tua
  17. Pengasuh / pengurus asrama dalam kondisi tertentu berwenang mengelarkan kebijakan lain demi kemaslahatan

Informasi Kunjungan Orang Tua/Wali Murid Dan Jadwal Pulang

Bagi orang tua/wali santri, dan tamu yang berkunjung diharuskan sebagai berikut :

  1. Menaati tata tertib dan peraturan asrama
  2. Melaporkan kepentingannya kepada pengasuh atau pengurus asrama
  3. Meninggalkan kartu Identitas Santri untuk ditukar  dengan kartu kunjungan di pengurus
  4. Kunjungan menengok santri dapat dilakukan di hari jum’at pada jam 08.00 – 16.00 WIB
  5. Orang tua/wali tidak diperkenankan memasuki kamar-kamar santri tanpa izin pengurus.
  6. Orang tua/wali tidak diperkenankan membawa santri keluar dari lingkungan Pesantren tanpa izin.
  7. Tidak merokok di lingkungan pesantren.
  8. Berbusana muslim dan muslimah (menutup aurat dan sesuai etika)
  9. Tidak mengganggu kegiatan belajar santri.
  10. Mengisi buku tamu ketika berkunjung ke pesantren .
  11. Pertemuan dengan santri dilakukan di ruang tamu atau gazeboo
  12. Tamu dimohon untuk menjaga ketertiban dan kebersihan pesantren
  13. Waktu kunjungan berakhir pukul 16.00 WIB, apabila melebihi dari waktu yang ditentukan, maka akan diberikan surat teguran.
  14. Jadwal sms/telpon hari Jum’at atau hari lain atas seizin pengasuh

 

Pulang dan Kedatangan Santri

Santri dapat keluar dari pesantren untuk pulang dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Waktu pulang santri adalah waktu libur  yang telah ditentukan oleh pesantren. Yaitu : Libur Idul Fitri, Jeda Semester, dan kenaikan kelas.
  1. Santri tidak diizinkan pulang sendirian tanpa dijemput oleh Orang tua atau Wali yang sudah terdaftar di Pesantren.
  1. Santri hanya berhak dijemput oleh orang tua/ wali santri, atau keluarga dekat santri.
  2. Bila penjemputan dipercayakan kepada orang lain, maka didahului pembicaraan resmi antara orang tua/wali dengan pihak pesantren/pengasuh.
  1. Santri tetap menjaga adab Islami.
  2. Jika santri pulang tidak sesuai dengan prosedur, maka dianggap sebagai pelanggaran dan akan  diberikan sanksi pendidikan oleh Pesantren.
  1. Santri wajib hadir kembali ke pesantren tepat pada waktu yang telah ditentukan.

 

 

Perizinan Khusus

Santri dapat diizinkan pulang atau meningalkan Pesantren untuk keperluan tertentu, yang mengharuskan santri menginap di luar pesantren dengan ketentuan kasus sebagai berikut :

Kematian

Kematian yang dimaksud dalam hal ini adalah kematian yang menimpa Orang Tua/paman/ bibi/kakek/nenek, dan saudara kandung

Pernikahan

Pernikahan yang dimaksud dalam hal ini adalah pernikahan :  Orang Tua, paman/bibi, dan saudara kandung.

Sakit Keras

Sakit keras yang dimaksud dalam hal ini adalah sakit parah atas diagnosa dokter yang menimpa Orang Tua/kakek, nenek, dan saudara kandung

Berobat

Santri dapat diizinkan berobat keluar dari pesantren setelah mendapat rekomendasi dari dokter pesantren melalui surat yang dikeluarkan oleh  klinik pesantren, dan penanganannya diserahkan kepada orang tua/wali santri.

  1. Mengantar atau menyambut kedatangan haji atau umroh orang tua, kakek, nenek, paman, bibi
  2. Kondisi khusus atas pertimbangan pengasuh pesantren.

 

  1. Keluar Lingkungan pesantren

Santri dapat keluar dari lingkungan pesantren hanya untuk menjalankan program pesantren dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Untuk keperluan pembinaan/halaqoh dan kegiatan madrasah (olahraga, rihlah, ekstra)
  2. Untuk membeli barang barang yang tidak terdapat di lingkungan asrama
  3. Santri harus mendapat rekomendasi dari pengurus dan kepala bidang terkait.
  4. Ketika santri kembali ke pesantren diharuskan melapor ke pengurus.

 

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *